Thursday, March 27, 2014

BMI-HK Dukung Satinah

   Ibu Satinah adalah seorang Buruh Migran Indonesia (BMI) berasal dari Semarang yang bekerja di Timur Tengah. Saat ini dia sedang menunggu hukuman pancung yang 7 hari lagi akan merenggut nyawanya. Satinah mengaku bersalah telah membunuh majikan. Bukan keinginan Satinah untuk membunuh. Namun, karena Ia kerap mendapatkan siksaan dari majikan perempuan dan dituduh mencuri uang yang tidak sedikit jumlahnya.

  Hukum di Arab memang kejam. Nyawa dibayar dengan Nyawa. Satinah bisa dibebaskan dari hukuman jika mau membayar uang ganti darah (Diyat) sebesar 7 juta riyal atau 21 Milyar.

   Kasus Satinah adalah salah satu contoh kegagalan pemerintah Indonesia dalam menyediakan lapangan kerja. Kasus Satinah juga menjadi satu contoh kegagalan pemerintah melindungi rakyatnya. Kebijakan pemerintah melalui UU no.39 tahun 2004 tentang perlindungan buruh migran dan keluarganya ternyata tidak bertaji. Yang terlindungi bukanlah para buruh, tetapi para agen dan pengusaha (PJTKI).

      Selama ini buruh migran atau BMI, dikenal sebagai penyumbang devisa. Mereka juga disebut pahlawan devisa. Tatapi ketika para buruh mengalami kesulitan, pemerintah enggan membayar lunas tebusannya. Semua itu terbukti ketika pemerintah tidak bersedia membayar seluruh uang diyat. Pemerintah hanya bersedia membayar 4 juta riyal. Masih tersisa 3 juta riyal atau sekitar 9 Milyar yang harus ditanggung oleh pihak keluarga.

    Ekspor tenaga kerja ke luar negeri di Indonesia adalah penyumbang devisa terbesar ke dua setelah Minyak Bumi dan Gas Alam (MIGAS). Pendapatan devisa negara dari hasil 'ekspor manusia' bisa mencapai ratusan trilyun. Mengapa pemerintah tidak bersedia membayar keseluruhan diyat?
Untuk apa hasil devisa buruh migran selama ini? Keluarga Satinah adalah rakyat miskin yang berhak mendapatkan perlindungan dari pemerintah.

"SAVE SATINAH".

  Melihat sikap pemerintah yang abai dan tidak serius dalam menangani kasus ini, kami ingin bergerak. Kami dari Beringin Tetap Maju (BTM-PILAR) bergabung dengan OI MERAH PUTIH-PILAR HongKong telah mengalang dana di lapangan rumput, minggu 23-maret-2014. Hal itu sebagai upaya menolong ibu Satinah agar mendapatkan keadilan dari hukuman pancung yang sedang mengancam nyawanya. Menurut jadwal, hukuman akan dilaksanakan pada 3 April 2014 mendatang. Dana yang sudah terkumpul di salurkan melalui Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI-HK) dengan jumlah total HK$3.853




   Terimah kasih kami ucapkan kepada BMI-HK yang rela memberikan dana untuk diberikan kepada Ibu Satinah dan juga ATKI-LABAS yang juga turut bersama dalam pengalangan dana.