Wednesday, January 21, 2015

Gara-Gara Foto, Berurusan Dengan Polisi

Maraknya penggunaan media sosial menjadikan kita kadang terlena dan terbuai dengan update informasi. Begitu pula dengan segala aktifitas kita selalu bergeming untuk mengirim ke medsos yang kadang tanpa sengaja menjerumuskan diri sendiri. Temen-temen mari kita simak penuturan kawan kita di bawah ini.

"Nama saya Sri Mardiyah, saya bekerja di Negara Hong Kong sejak Maret 2012. Aku tinggal di Daerah Kowloon lantai 25, berukuran 500 tidak begitu luas. Untuk itu Nyonya dan Tuan memberiku tempat tidur satu ruangan dengan anakya yang berumur 4 tahun. Merawat anak, memasak, belanja dan bersih-bersih rumah adalah pekerjaanku setiap harinya. 

Nyonya tidak bekerja dan selalu menjadi kamera hidup bagiku, karena setiap gerak gerik yang aku lalukan Nyonya selalu mengawasi. Selain itu di setiap sudut ruangan juga di pasang kamera, ada 5 kamera disana: Ruang tamu, dapur, pintu masuk, dan kamar tidur. Tidak luput kamar tidurku pun juga dipasang kamera, yang tidak ada hanya kamar mandi.

Banyak larangan dan aturan yang dibuat oleh Nyonya termasuk dilarang mengunakan HP disiang hari dan HP ku juga kerap disita.

Pada suatu hari Nyonya pergi ke salon untuk facial, aku dengan baby ditinggal berdua dirumah. Waktu menunjukkan pukul 5 sore waktunya memandikan baby. Ketika main air begitu riang, tawanya mampu menghilangkan stress yang melanda. Bergegas aku ambil HP lalu jepret... jepret.. jepret...! apalagi Nyoya tidak dirumah. Aksi pemotretan begitu lancar batinku.

Lalu, ketika waktu luang aku uploud poto Baby yang imut ke media sosial yang ngetrend saat ini yaitu facebook. Ke esokan harinya HPku kembali disita oleh Nyonya. Ternyata dia tahu kalo aku telah uploud foto Baby. Tanpa basa basi Nyonya langsung telp 999 melaporkan kejadian ini kepada polisi. Akhirnya aku mendapatkan catatan buruk dari pemerintah Hong Kong bahwa aku telah mencemarkan nama baik, lalu seketika itu pula aku dibuang oleh Nyonya padahal 2 bulan lagi aku finish kontrak yang sebelumnya juga akan renew kontrak". Tutup cerita Sri sambil mengusap airmatanya.

Pesan yang disampaikan Sri kepada kawan-kawanku semua, berhati-hatilah mengunakan media sosial. Jangan pernah uploud foto sembarangan tanpa ijin dari yang punya, karena akan berakibat fatal.

Untuk itu kami mengajak kawan-kawan Buruh Migran Indonesia untuk mengorganisasikan diri, belajar tentang hukum -hukum perburuhan di Hong Kong. Agar bisa mengetahui dan dan kewajiban kita sebagai buruh migran.
Hubungi BTM PILAR HK

  • Sumber 91741719 (fb: oyote beringin)
  • Reyge 9454 8015 (fb: Reyge kiara beringin)
  • Linda 9852 3511 (fb: Linda beringin)
  • Armi 91741307 (fb : Rhimbainya beringin)
  • Eri +852 9172 5609 ( fb : Eri arashi'e beringin).