Kami atas nama Beringin Tetap Maju (BTM-PILAR HK) Mengecam tindakan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI-HK) atas perlakuan yang membelah tim Erwiana saat tiba di HongKong menjadi 2 bagian. Antara Erwiana, bapak, pengacaranya dengan Ryan (penolong Erwiana), Iwenk JBMI.
Konsulat memaksa Erwiana untuk tinggal bersamanya, sementara pilihan tinggal dengan Mission di abaikan dan bahkan dilarang oleh Konsulat.
Selain itu Erwiana juga ditahan oleh konsulat dan dilarang untuk interaksi dengan JBMI ataupun BMI lainnya.
Kami dari organisasi BTM-PILAR menuntut agar dibebaskan Erwiana dari sekapan KJRI sekarang juga.
JUSTICE FOR ERWIANA!
Statement di atas sebagai pernyataan yang mewakili Organisasi Beringin Tetap Maju (BTM-PILAR) Hong Kong. Kemarin, Senin 07 April 2014 tim Erwiana tiba di Bandara Hong Kong namun dengan paksa pihak KJRI menggelandang Erwiana dan Bapaknya ke mobil dan langsung menuju ke kantor Konsulat. Perlakuan intimidasi yang dilakukan KJRI ini membuat kami para BMI semakin tidak mengerti. Padahal Erwiana berhak memutuskan dengan siapa dan dimana dia tinggal.
Bebaskan Erwiana, dia bukan tahanan ataupun teroris.
Justice for Erwiana, Justice for All Migran Worker.
No comments:
Post a Comment